Rabu, 31 Agustus 2011

askep klien dengan penyalahgunaan dan ketergantungan NARKOBA (NAPZA)



BAB I
PENDAHULUAN

A.LATAR BELAKANG
Masalah penyalahgunaan NAPZA semakin banyak dibicarakan baik di kota besar maupun kota kecil di seluruh wilayah Republik Indonesia. Peredaran NAPZA sudah sangat mengkhawatirkan sehingga cepat atau lambat penyalahgunaan NAPZA akan menghancurkan generasi bangsa atau disebut dengan lost generation (Joewana, 2005).
Faktor individu yang tampak lebih pada kepribadian individu tersebut; faktor keluarga lebih pada hubungan individu dengan keluarga misalnya kurang perhatian keluarga terhadap individu, kesibukan keluarga dan lainnya; faktor lingkungan lebih pada kurang positifnya sikap masyarakat terhadap masalah tersebut misalnya ketidakpedulian masyarakat tentang
NAPZA (Hawari, 2003).
Dampak yang terjadi dari faktor-faktor di atas adalah individu mulai melakukan penyalahgunaan dan ketergantungan akan zat. Hal ini ditunjukkan dengan makin banyaknya individu yang dirawat di rumah sakit karena penyalahgunaan dan ketergantungan zat yaitu mengalami intoksikasi zat dan withdrawal. Peran penting tenaga kesehatan dalam upaya menanggulangi penyalahgunaan dan ketergantungan NAPZA di rumah sakit khususnya
upaya terapi dan rehabilitasi sering tidak disadari, kecuali mereka yang berminat pada penanggulangan NAPZA (DepKes, 2001).
Berdasarkan permasalahan yang terjadi di atas, maka perlunya peran serta tenaga kesehatan khususnya tenaga keperawatan dalam membantu masyarakat yang sedang dirawat di rumah sakit untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan masyarakat tentang perawatan dan pencegahan kembali penyalahgunaan NAPZA pada klien. Untuk itu
dirasakan perlu perawat meningkatkan kemampuan merawat klien dengan menggunakan pendekatan proses keperawatan yaitu asuhan keperawatan klien penyalahgunaan dan ketergantungan NAPZA (sindroma putus zat).




B. TUJUAN
Tujuan umum
            Adapin tujuan umum penulis menyusun makalah ini adalah untuk mendukung kegiatan belajar mengajar jurusan keperawatan khususnya di mata kuliah “keperawatan jiwa II”dengan bahan ajar “Asuhan keperawatan klien dengan penyalahgunaan dan ketergantungan obat(NAPZA)”
Tujuan khusus
            Adapun tujuan khusus penulis menuysun makalah ini karena merupakan tugas yang harus di selesaikan untuk mendapat nilai tugas berkaitan dengan mata kulaih  yang bersangkutan.
C. PEMBATASAN MASALAH
            Keperawatn jiwa II merupakan suatu pembelajaran yang sangat kompleks, namun pada kesempatan ini penulis membatasi bahan ajar yaitu membahas tentang Asuhan Keperawatan pada Klien Dengan Penyalahgunaan dan Ketergantungan Obat (NAPZA).
D. METODE PENGUMPULAN DATA
            Data ataupun pembahasan dalam makalah ini di peroleh dari beberapa referensi yaitu buku-bbuku atau sumber bacaan yang relevan  serta media-media lain yang mendukung.









BAB II
PEMBAHASAN


ASUHAN KEPERAWATAN KLIEN DENGAN
PENYALAHGUNAAN DAN KETERGANTUNGAN
NARKOBA (NAPZA)
A. PENGERTIAN PENYALAHGUNAAN ZAT
Penyalahgunaan zat adalah penggunaan zat secara terus menerus bahkan sampai setelah terjadi masalah. Ketergantungan zat menunjukkan kondisi yang parah dan sering dianggap sebagai penyakit.
Adiksi umumnya merujuk pada perilaku psikososial yang berhubungan dengan ketergantungan zat. Gejala putus zat terjadi karena kebutuhan biologikterhadap obat. Toleransi adalah peningkatan jumlah zat untukmemperoleh efek yang diharapkan. Gejala putus zat dan toleransimerupakan tanda ketergantungan fisik (Stuart & Sundeen, 1998).

B. RENTANG RESPONS GANGGUAN PENGGUNAAN NAPZA
Rentang respons ganguan pengunaan NAPZA ini berfluktuasi dari kondisi yang ringan sampai yang berat, indikator ini berdasarkan perilaku yang ditunjukkan oleh pengguna NAPZA.
Respon adaptif                                                                         respon maladaptif
 


Eksperimental     rekreasional    situasional    penyalahgunaan    ketergantungan
(Sumber, Yosep 2007)

Eksperimental: Kondisi pengguna taraf awal, yang disebabkan rasa ingin tahu dari remaja. Sesuai kebutuan pada masa tumbuh kembangnya,klien biasanya ingin mencari pengalaman yang baru atau sering dikatakan taraf coba-coba.
Rekreasional: Penggunaan zat adiktif pada waktu berkumpul dengan teman sebaya, misalnya pada waktu pertemuan malam mingguan, acara ulang tahun. Penggunaan ini mempunyai tujuan rekreasi bersama temantemannya.
Situasional: Mempunyai tujuan secara individual, sudah merupakan kebutuhan bagi dirinya sendiri. Seringkali penggunaan ini merupakan cara untuk melarikan diri atau mengatasi masalah yang dihadapi. Misalnya individu menggunakan zat pada saat sedang mempunyai masalah, stres, dan frustasi.
Penyalahgunaan
Penyalahgunaan: Penggunaan zat yang sudah cukup patologis, sudah mulai digunakan secara rutin, minimal selama 1 bulan, sudah terjadi penyimpangan perilaku mengganggu fungsi dalam peran di lingkungan sosial, pendidikan, dan pekerjaan.
Ketergantungan: Penggunaan zat yang sudah cukup berat, telah terjadi ketergantungan fisik dan psikologis. Ketergantungan fisik ditandai dengan adanya toleransi dan sindroma putus zat (suatu kondisi dimana individu yang biasa menggunakan zat adiktif secara rutin pada dosis tertentu menurunkan jumlah zat yang digunakan atau berhenti memakai, sehingga menimbulkan kumpulan gejala sesuai dengan macam zat yang digunakan. Sedangkan toleransi adalah suatu kondisi dari individu yang mengalami peningkatan dosis (jumlah zat), untuk mencapai tujuan yang biasa diinginkannya.

C. JENIS-JENIS NAPZA
NAPZA dapat dibagi ke dalam beberapa golongan yaitu:

1. Narkotika
Narkotika adalah suatu obat atau zat alami, maupun sintetis yang dapat menyebabkan turunnya kesadaran, menghilangkan atau mengurangi hilang rasa atau nyeri dan perubahan kesadaran yang menimbulkan ketergantungan akan zat tersebut secara terus menerus. Contoh narkotika yang terkenal adalah seperti ganja, heroin, kokain, morfin, amfetamin, dan lain-lain. Narkotika menurut UU No. 22 tahun 1997 adalah zat atau obat berbahaya yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintesis maupun semi sintesis yang dapat menyebabkan penurunan maupun perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan (Wresniwiro dkk. 1999).
Golongan narkotika berdasarkan bahan pembuatannya adalah:
1.    Narkotika alami yaitu zat dan obat yang langsung dapat dipakai sebagai narkotik tanpa perlu adanya proses fermentasi, isolasi dan proses lainnya terlebih dahulu karena bisa langsung dipakai dengan sedikit proses sederhana. Bahan alami tersebut umumnya tidak boleh digunakan untuk terapi pengobatan secara langsung karena terlalu berisiko. Contoh narkotika alami yaitu seperti ganja dan daun koka.
2.    Narkotika sintetis adalah jenis narkotika yang memerlukan proses yang bersifat sintesis untuk keperluan medis dan penelitian sebagai penghilang rasa sakit/analgesik. Contohnya yaitu seperti amfetamin, metadon, dekstropropakasifen, deksamfetamin, dan sebagainya.
Narkotika sintetis dapat menimbulkan dampak sebagai berikut:
a.    Depresan = membuat pemakai tertidur atau tidak sadarkan diri.
b.    Stimulan = membuat pemakai bersemangat dalam beraktivitas
kerja dan merasa badan lebih segar.
c.    Halusinogen = dapat membuat si pemakai jadi berhalusinasi yang mengubah perasaan serta pikiran.
3.    Narkotika semi sintetis yaitu zat/obat yang diproduksi dengan cara isolasi, ekstraksi, dan lain sebagainya seperti heroin, morfin, kodein, dan lain-lain.
2. Psikotropika
Menurut Kepmenkes RI No. 996/MENKES/SK/VIII/2002, psikotropika adalah zat atau obat, baik sintesis maupun semisintesis yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku. Zat yang tergolong dalam psikotropika (Hawari, 2006) adalah: stimulansia yang membuat pusat syaraf menjadi sangat aktif karena merangsang syaraf simpatis. Termasuk dalam golongan stimulan adalah amphetamine, ektasy (metamfetamin), dan fenfluramin. Amphetamine sering disebut dengan speed, shabu-shabu, whiz, dan sulph. Golongan stimulan lainnya adalah halusinogen yang dapat mengubah perasaan dan pikiran sehingga perasaan dapat terganggu. Sedative dan hipnotika seperti barbiturat dan benzodiazepine merupakan golongan stimulan yang dapat mengakibatkan rusaknya daya ingat dan kesadaran, ketergantungan secara fisik dan psikologis bila digunakan dalam waktu lama.

3. Zat Adiktif Lainnya
Zat adiktif lainnya adalah zat, bahan kimia, dan biologi dalam bentuk tunggal maupun campuran yang dapat membahayakan kesehatan lingkungan hidup secara langsung dan tidak langsung yang mempunyai sifat karsinogenik, teratogenik, mutagenik, korosif, dan iritasi. Bahan-bahan berbahaya ini adalah zat adiktif yang bukan termasuk ke dalam narkotika dan psikoropika, tetapi mempunyai pengaruh dan efek merusak fisik seseorang jika disalahgunakan (Wresniwiro dkk. 1999). Adapun yang termasuk zat adiktif ini antara lain: minuman keras (minuman beralkohol) yang meliputi minuman keras golongan A (kadar ethanol 1% sampai 5%) seperti bir, green sand; minuman keras golongan B (kadar ethanol lebih dari 5% sampai 20%) seperti anggur malaga; dan minuman keras golongan C (kadar ethanol lebih dari 20% sampai 55%) seperti brandy, wine, whisky. Zat dalam alkohol dapat mengganggu aktivitas sehari-hari bila kadarnya dalam darah mencapai 0,5% dan hampir semua akan mengalami gangguan koordinasi bila kadarnya dalam darah 0,10% (Marviana dkk. 2000). Zat adiktif lainnya adalah nikotin, votaile, dan solvent atau inhalasia.

D. FAKTOR PENYEBAB PENYALAHGUNAAN NAPZA
Harboenangin (dikutip dari Yatim, 1986) mengemukakan ada beberapa faktor yang menyebabkan seseorang menjadi pecandu narkoba yaitu faktor eksternal dan faktor internal.
1.   Faktor Internal
a.      Faktor Kepribadian
Kepribadian seseorang turut berperan dalam perilaku ini. Hal ini lebih cenderung terjadi pada usia remaja. Remaja yang menjadi pecandu biasanya memiliki konsep diri yang negatif dan harga diri yang rendah. Perkembangan emosi yang terhambat, dengan ditandai oleh ketidakmampuan mengekspresikan emosinya secara wajar, mudah cemas, pasif, agresif, dan cenderung depresi, juga turut mempengaruhi. Selain itu, kemampuan untuk memecahkan masalah secara adekuat berpengaruh terhadap bagaimana ia mudah mencari pemecahan masalah dengan cara melarikan diri.
b.      Inteligensia
Hasil penelitian menunjukkan bahwa inteligensia
pecandu yang datang untuk melakukan konseling di klinik rehabilitasi pada umumnya berada pada taraf di bawah rata-rata dari kelompok usianya.
c.      Usia
Mayoritas pecandu narkoba adalah remaja. Alasan remaja menggunakan narkoba karena kondisi sosial, psikologis yang membutuhkan pengakuan, dan identitas dan kelabilan emosi; sementara pada usia yang lebih tua, narkoba digunakan sebagai obat penenang.
d.      Dorongan Kenikmatan dan Perasaan Ingin Tahu
Narkoba dapat memberikan kenikmatan yang unik dan tersendiri. Mulanya merasa enak yang diperoleh dari coba-coba dan ingin tahu atau ingin merasakan seperti yang diceritakan oleh teman-teman sebayanya. Lama kelamaan akan menjadi satu kebutuhan yang utama.
e.   Pemecahan Masalah
Pada umumnya para pecandu narkoba menggunakan narkoba untuk menyelesaikan persoalan. Hal ini disebabkan karena pengaruh narkoba dapat menurunkan tingkat kesadaran dan membuatnya lupa pada permasalahan yang ada.
2.   Faktor Eksternal
a.    Keluarga
Keluarga merupakan faktor yang paling sering menjadi penyebab seseorang menjadi pengguna narkoba. Berdasarkan hasil penelitian Tim UKM Atma Jaya dan Perguruan Tinggi Kepolisian Jakarta pada tahun 1995, terdapat beberapa tipe keluarga yang berisiko tinggi anggota keluarganya terlibat penyalahgunaan narkoba, yaitu:
a.    Keluarga yang memiliki riwayat (termasuk orang tua) mengalami ketergantungan narkoba.
b.    Keluarga dengan manajemen yang kacau, yang terlihat dari pelaksanaan aturan yang tidak konsisten dijalankan oleh ayah dan ibu (misalnya ayah bilang ya, ibu bilang tidak).
c.    Keluarga dengan konflik yang tinggi dan tidak pernah ada upaya penyelesaian yang memuaskan semua pihak yang berkonflik.Konflik dapat terjadi antara ayah dan ibu, ayah dan anak, ibu dananak, maupun antar saudara.
d.    Keluarga dengan orang tua yang otoriter. Dalam hal ini, peran orang tua sangat dominan, dengan anak yang hanya sekedar harus menuruti apa kata orang tua dengan alasan sopan santun, adat istiadat, atau demi kemajuan dan masa depan anak itu sendiri –tanpa diberi kesempatan untuk berdialog dan menyatakan ketidaksetujuannya.
e.    Keluarga yang perfeksionis, yaitu keluarga yang menuntut anggotanya mencapai kesempurnaan dengan standar tinggi yang harus dicapai dalam banyak hal.
f.     Keluarga yang neurosis, yaitu keluarga yang diliputi kecemasan dengan alasan yang kurang kuat, mudah cemas dan curiga, sering berlebihan dalam menanggapi sesuatu.

b.    Faktor Kelompok Teman Sebaya (Peer Group)
Kelompok teman sebaya dapat menimbulkan tekanan kelompok, yaitu
cara teman-teman atau orang-orang seumur untuk mempengaruhi seseorang agar berperilaku seperti kelompok itu. Peer group terlibat lebih banyak dalam delinquent dan penggunaan obat-obatan. Dapat dikatakan bahwa faktor-faktor sosial tersebut memiliki dampak yang berarti kepada keasyikan seseorang dalam menggunakan obat-obatan, yang kemudian mengakibatkan timbulnya ketergantungan fisik dan psikologis. Asuhan Keperawatan pada Klien dengan Masalah Psikososial dan Gangguan Jiwa 7 Sinaga (2007) melaporkan bahwa faktor penyebab penyalahgunaan NAPZA pada remaja adalah teman sebaya (78,1%). Hal ini menunjukkan betapa besarnya pengaruh teman kelompoknya sehingga remaja menggunakan narkoba. Hasil penelitian ini relevan dengan studi yang dilakukan oleh Hawari (1990) yang memperlihatkan bahwa teman
kelompok yang menyebabkan remaja memakai NAPZA mulai dari tahap coba-coba sampai ketagihan.

c.    Faktor Kesempatan
Ketersediaan narkoba dan kemudahan memperolehnya juga dapat disebut sebagai pemicu seseorang menjadi pecandu. Indonesia yang sudah menjadi tujuan pasar narkoba internasional, menyebabkan obat-obatan ini mudah diperoleh. Bahkan beberapa media massa melaporkan bahwa para penjual narkotika menjual barang dagangannya di sekolah-sekolah, termasuk di Sekolah Dasar. Pengalaman feel good saat mencoba drugs akan semakin memperkuat keinginan untuk memanfaatkan kesempatan dan akhirnya menjadi pecandu. Seseorang dapat menjadi pecandu karena disebabkan oleh beberapa faktor sekaligus atau secara bersamaan. Karena ada juga faktor yang muncul secara beruntun akibat dari satu faktor tertentu.

E. TANDA DAN GEJALA
Pengaruh NAPZA pada tubuh disebut intoksikasi. Selain intoksikasi, ada
juga sindroma putus zat yaitu sekumpulan gejala yang timbul akibat penggunaan zat yang dikurangi atau dihentikan. Tanda dan gejala intoksikasi dan putus zat berbeda pada jenis zat yang berbeda.

Tabel 1. Tanda dan Gejala Intoksikasi
Opiat
Ganja
Sedatif-hipnotik
alkohol
Amfetamine
·      Eforia
·      Mengantuk
·      bicara cadel
·      konstipasi
·      penurunan
    kesadaran

·      eforia
·      matamerah
·      mulut kering
·      banyak bicara dan     tertawa
·      nafsu makan
     meningkat
·      gangguan
     persepsi

·      pengendalian
     diri berkurang
·      jalan     sempoyongan
·      mengantuk
·      memperpanjang   tidur
·      hilang
     kesadaran

·       mata merah
·       bicara cadel
·       jalan
     sempoyongan
·      perubahan
     persepsi
·      penurunan
     kemampuan
     menilai

·      selalu
     terdorong
     untuk
     bergerak
·      berkeringat
·      gemetar
·      cemas
·      depresi
·      paranoid





Tabel 2. Tanda dan Gejala Putus Zat
Opiat
Ganja
Sedatif-hipnotik
alkohol
Amfetamine
·      nyeri
·      mata dan hidung berair
·      perasaan panas dingin
·      diare
·      gelisah
·      tidak bisa tidur

·      jarang ditemukan

·    cemas
·    tangan gemetar
·    perubahan
persepsi
·       gangguan daya ingat
·       tidak bisa tidur

·        cemas
·        depresi
·        muka merah
·        mudah marah
·        tangan gemetar
·        mual
·        muntah
·        tidak bisa tidur

·        cemas
·        depresi
·        kelelahan
·        energi berkurang
·        kebutuhan tidur meningkat



F. DAMPAK PENYALAHGUNAAN NAPZA
Martono (2006) menjelaskan bahwa penyalahgunaan NAPZAmempunyai  dampak yang sangat luas bagi pemakainya (diri sendiri),keluarga, pihak sekolah (pendidikan), serta masyarakat, bangsa, dan negara.
Bagi diri sendiri.
Penyalahgunaan NAPZA dapat mengakibatkan terganggunya fungsi otak dan perkembangan moral pemakainya, intoksikasi (keracunan), overdosis (OD), yang dapat menyebabkan kematian karena terhentinya pernapasan dan perdarahan otak, kekambuhan, gangguan perilaku (mental sosial), gangguan kesehatan, menurunnya nilai-nilai, dan masalah ekonomi dan hukum.
 Sementara itu, dari segi efek dan dampak yang ditimbulkan pada para pemakai narkoba dapat dibedakan menjadi 3 (tiga) golongan/jenis:
1)     Upper yaitu jenis narkoba yang membuat si pemakai menjadi aktif seperti sabu-sabu, ekstasi dan amfetamin,
2)     Downer yang merupakan golongan narkoba yang dapat membuat orang yang memakai jenis narkoba itu jadi tenang dengan sifatnya yang menenangkan/sedatif seperti obat tidur (hipnotik) dan obat anti rasa cemas, dan
3)     Halusinogen adalah napza yang beracun karena lebih menonjol sifat racunnya dibandingkan dengan kegunaan medis.
Bagi keluarga.
Penyalahgunaan NAPZA dalam keluarga dapat mengakibatkan suasana nyaman dan tentram dalam keluarga terganggu. Dimana orang tua akan merasa malu karena memilki anak pecandu, merasa bersalah, dan berusaha menutupi perbuatan anak mereka. Stres keluarga meningkat, merasa putus asa karena pengeluaran yang meningkat akibat pemakaian narkoba ataupun melihat anak yang harus berulangkali dirawat atau bahkan menjadi penghuni di rumah tahanan maupun lembaga pemasyarakatan.

Bagi pendidikan atau sekolah.
NAPZA akan merusak disiplin dan motivasi yang sangat tinggi untuk proses belajar. Penyalahgunaan NAPZA berhubungan dengan kejahatan dan perilaku asosial lain yang menganggu suasana tertib dan aman, rusaknya barang-barang sekolah dan meningkatnya perkelahian.
Bagi masyarakat, bangsa, dan negara.
Penyalahgunaan NAPZA mengakibatkan terciptanya hubungan pengedar narkoba dengan korbannya sehingga terbentuk pasar gelap perdagangan NAPZA yang sangat sulit diputuskan mata rantainya. Masyarakat yang rawan narkoba tidak memiliki daya tahan dan kesinambungan pembangunan terancam.
Akibatnya negara mengalami kerugian karena masyarakatnya tidak produktif, kejahatan meningkat serta sarana dan prasarana yang harus disediakan untuk mengatasi masalah tersebut.

G. PENANGGULANGAN MASALAH NAPZA
Penanggulangan masalah NAPZA dilakukan mulai dari pencegahan, pengobatan sampai pemulihan (rehabilitasi).
1) Pencegahan
Pencegahan dapat dilakukan, misalnya dengan:
    i.          Memberikan informasi dan pendidikan yang efektif tentang NAPZA
   ii.          Deteksi dini perubahan perilaku
  iii.          Menolak tegas untuk mencoba (“Say no to drugs”) atau “Katakan tidak pada narkoba”

2) Pengobatan
Terapi pengobatan bagi klien NAPZA misalnya dengan detoksifikasi. Detoksifikasi adalah upaya untuk mengurangi atau menghentikan gejala putus zat, dengan dua cara yaitu:
a)    Detoksifikasi tanpa subsitusi
Klien ketergantungan putau (heroin) yang berhenti menggunakan zat yang mengalami gajala putus zat tidak diberi obat untuk menghilangkan gejala putus zat tersebut. Klien hanya dibiarkan saja sampai gejala putus zat tersebut berhenti sendiri.
b) Detoksifikasi dengan substitusi
Putau atau heroin dapat disubstitusi dengan memberikan jenis opiat misalnya kodein, bufremorfin, dan metadon. Substitusi bagi pengguna sedatif-hipnotik dan alkohol dapat dari jenis anti ansietas, misalnya diazepam. Pemberian substitusi adalah dengan cara penurunan dosis secara bertahap sampai berhenti sama sekali. Selama pemberian substitusi dapat juga diberikan obat yang menghilangkan gejala simptomatik, misalnya obat penghilang rasa nyeri, rasa mual, dan obat tidur atau sesuai dengan gejala yang ditimbulkan akibat putus zat tersebut.
3) Rehabilitasi
Rehabilitasi adalah upaya kesehatan yang dilakukan secara utuh dan terpadu melalui pendekatan non medis, psikologis, sosial dan religi agar pengguna NAPZA yang menderita sindroma ketergantungan dapat mencapai kemampuan fungsional seoptimal mungkin. Tujuannya pemulihan dan pengembangan pasien baik fisik, mental, sosial, dan spiritual. Sarana rehabilitasi yang disediakan harus memiliki tenaga kesehatan sesuai dengan kebutuhan (Depkes, 2001).
Sesudah klien penyalahgunaan/ketergantungan NAPZA menjalani program terapi (detoksifikasi) dan konsultasi medik selama 1 (satu) minggu dan dilanjutkan dengan program pemantapan (pascadetoksifikasi) selama 2 (dua) minggu, maka yang bersangkutan dapat melanjutkan ke program berikutnya yaitu rehabilitasi (Hawari,2003).
Lama rawat di unit rehabilitasi untuk setiap rumah sakit tidak sama karena tergantung pada jumlah dan kemampuan sumber daya, fasilitas, dan sarana penunjang kegiatan yang tersedia di rumah sakit. Menurut Hawari (2003), bahwa setelah klien mengalami perawatan selama 1 minggu menjalani program terapi dan dilanjutkan dengan pemantapan terapi selama 2 minggu maka klien tersebut akan dirawat di unit rehabilitasi (rumah sakit, pusat rehabilitasi, dan unit lainnya) selama 3-6 bulan. Sedangkan lama rawat di unit rehabilitasi berdasarkan parameter sembuh menurut medis bisa beragam 6 bulan dan 1 tahun, mungkin saja bisa sampai 2 tahun..
Berdasarkan pengertian dan lama rawat di atas, maka perawatan di ruang rehabilitasi tidak terlepas dari perawatan sebelumnya yaitu di ruang detoksifikasi. Untuk lebih jelas dapat dilihat pada bagan di bawah ini .
Kenyataan menunjukkan bahwa mereka yang telah selesai menjalani detoksifikasi sebagian besar akan mengulangi kebiasaan menggunakan NAPZA, oleh karena rasa rindu (craving) terhadap NAPZA yang selalu terjadi (DepKes, 2001). Dengan rehabilitasi diharapkan pengguna NAPZA dapat:
1.    Mempunyai motivasi kuat untuk tidak menyalahgunakan NAPZA lagi
2.    Mampu menolak tawaran penyalahgunaan NAPZA
3.    Pulih kepercayaan dirinya, hilang rasa rendah dirinya
4.    Mampu mengelola waktu dan berubah perilaku sehari-hari dengan baik
5.    Dapat berkonsentrasi untuk belajar atau bekerja
6.    Dapat diterima dan dapat membawa diri dengan baik dalam pergaulan dengan lingkungannya.
Jenis program rehabilitasi:
a) Rehabilitasi psikososial
Program rehabilitasi psikososial merupakan persiapan untuk kembali ke masyarakat (reentry program). Oleh karena itu, klien perlu dilengkapi dengan pengetahuan dan keterampilan misalnya dengan berbagai kursus atau balai latihan kerja di pusat-pusat rehabilitasi. Dengan demikian diharapkan bila klien selesai menjalani program rehabilitasi dapat melanjutkan kembali sekolah/kuliah atau bekerja.

b) Rehabilitasi kejiwaan
Dengan menjalani rehabilitasi diharapkan agar klien rehabilitasi yang semua berperilaku maladaptif berubah menjadi adaptif atau dengan kata lain sikap dan tindakan antisosial dapat dihilangkan, sehingga mereka dapat bersosialisasi dengan sesama rekannya maupun personil yang membimbing dan mengasuhnya. Meskipun klien telah menjalani terapi detoksifikasi, seringkali perilaku maladaptif tadi belum hilang, keinginan untuk menggunakan NAPZA kembali atau craving masih sering muncul, juga keluhan lain seperti kecemasan dan depresi serta tidak dapat tidur (insomnia) merupakan keluhan yang sering disampaikan ketika melakukan konsultasi dengan psikiater. Oleh karena itu, terapi psikofarmaka masih dapat dilanjutkan, dengan catatan jenis obat psikofarmaka yang diberikan tidak bersifat adiktif (menimbulkan ketagihan) dan tidak menimbulkan ketergantungan. Dalam rehabilitasi kejiwaan ini yang penting adalah psikoterapi baik secara individual maupun secara kelompok. Untuk mencapai tujuan psikoterapi, waktu 2 minggu (program pascadetoksifikasi) memang tidak cukup; oleh karena itu, perlu dilanjutkan dalam rentang waktu 3 – 6 bulan (program rehabilitasi). Dengan demikian dapat dilaksanakan bentuk psikoterapi yang tepat bagi masing-masing klien rehabilitasi. Yang termasuk rehabilitasi kejiwaan ini adalah psikoterapi/konsultasi keluarga yang dapat dianggap sebagai rehabilitasi keluarga terutama keluarga broken home. Gerber (1983 dikutip dari Hawari, 2003) menyatakan bahwa konsultasi keluarga perlu dilakukan agar keluarga dapat memahami aspek-aspek kepribadian anaknya yang mengalami penyalahgunaan NAPZA.






c) Rehabilitasi komunitas
Berupa program terstruktur yang diikuti oleh mereka yang tinggal dalam satu tempat. Dipimpin oleh mantan pemakai yang dinyatakan memenuhi syarat sebagai koselor, setelah mengikuti pendidikan dan pelatihan. Tenaga profesional hanya sebagai konsultan saja. Di sini klien dilatih keterampilan mengelola waktu dan perilakunya secara efektif dalam kehidupannya sehari-hari, sehingga dapat mengatasi keinginan mengunakan narkoba lagi atau nagih (craving) dan mencegah relaps.
Dalam program ini semua klien ikut aktif dalam proses terapi. Mereka bebas menyatakan perasaan dan perilaku sejauh tidak membahayakan orang lain. Tiap anggota bertanggung jawab terhadap perbuatannya, penghargaan bagi yang berperilaku positif dan hukuman bagi yang berperilaku negatif diatur oleh mereka sendiri.

d) Rehabilitasi keagamaan
Rehabilitasi keagamaan masih perlu dilanjutkan karena waktu detoksifikasi tidaklah cukup untuk memulihkan klien rehabilitasimenjalankan ibadah sesuai dengan keyakinan agamanya masing-masing.Pendalaman, penghayatan, dan pengamalan keagamaan atau keimanan inidapat menumbuhkan kerohanian (spiritual power) pada diri seseorangsehingga mampu menekan risiko seminimal mungkin terlibat kembali dalam penyalahgunaan NAPZA apabila taat dan rajin menjalankan ibadah, risiko kekambuhan hanya 6,83%; bila kadang-kadang beribadah risiko kekambuhan 21,50%, dan apabila tidak sama sekali menjalankan ibadah agama risiko kekambuhan mencapai 71,6%.















ASUHAN KEPERAWATAN

A.  PENGKAJIAN
1. Kaji situasi kondisi penggunaan zat
·         Kapan zat digunakan
·         Kapan zat menjadi lebih sering digunakan/mulai menjadi masalah
·         Kapan zat dikurangi/dihentikan, sekalipun hanya sementara
2. Kaji risiko yang berkaitan dengan penggunaan zat
·         Berbagi peralatan suntik
·         Perilaku seks yang tidak nyaman
·         Menyetir sambil mabuk
·         Riwayat over dosis
·         Riwayat serangan (kejang) selama putus zat
3.Kaji pola penggunaan
·         Waktu penggunaan dalam sehari (pada waktu menyiapkan makan malam)
·         Penggunaan selama seminggu
·         Tipe situasi (setelah berdebat atau bersantai di depan TV)
·         Lokasi (timbul keinginan untuk menggunakan NAPZA setelah berjalan melalui rumah bandar)
·         Kehadiran atau bertemu dengan orang-orang tertentu (mantan pacar, teman    pakai)
·         Adanya pikiran-pikiran tertentu (“Ah, sekali nggak bakal ngerusak” atau “Saya udah nggak tahan lagi nih, saya harus make”)
·         Adanya emosi-emosi tertentu (cemas atau bosan)
·         Adanya faktor-faktor pencetus (jika capek, labil, lapar, tidak dapat tidur atau stres yang berkepanjangan)
4.Kaji hal baik/buruk tentang penggunaan zat maupun tentang kondisi bila tidak menggunakan.









I.              POHON MASALAH: 
Resti Menciderai Diri

Intoksikasi                 (CP)

HDR

Gangguan Konsep Diri
Atau
Koping Mal Adaptif

B.   DIAGNOSA KEPERAWATAN
1.    Ancaman kehidupan
a.    Gangguan keseimbangan cairan: mual, muntah berhubungan dengan pemutusan zat opioda
b.    Resiko terhadap amuk berhubungan dengan intoksikasi sedatif hipnotik
c.    Resiko cidera diri berhubungan dengan intoksikasi aklkohol, sedatif, hipnotik
d.    Panik berhubungan dengan putus zat alkohol
2.    Intoksikasi
a.    Cemas berhubungan dengan intoksikasi ganja
b.    Kerusakan komunikasi verbal berhubungan dengan  intoksikasi sedatif hipnotik, alcohol, opioda
3.    Withdrawl
a.    Perubahan proses piker: waham berhubungan dengan putus zat alcohol, sedatif, hipnotik
b.    Nyeri berhubungan dengan putus zat opioda, MDMA: extasy
c.    Perubahan nutrisi kurang dari kebutuhan berhubungan dengan putus zat opioda

4.    Pasca detoksikasi
a.    Gangguan pemusatan perhatian berhubungan dengan dampak penggunaan zat adiktif
b.    Gangguan konsep diri : harga diri rendah berhubungan dengan tidak mampu mengenal kualitas yang positif dari diri sendiri.
c.    Resiko melarikan diri berhubungan dengan ketergantungan tehadap zat adiktif

Dari pohon masalah, diagnosa yang mungkin timbul :
1.    Resiko tinggi menciderai diri sendiri berhubungan dengan intoksikasi
2.    Intoksikasi berhubungan dengan menarik diri
3.    Harga diri rendah berhubungan dengan gangguan konsep diri
4.    Harga diri rendah berhubungan dengan koping mal adaptif

C.   RENCANA TINDAKAN KEPERAWATAN
a.         Kondisi overdosis
Tujuan : Klien tidak mengalami ancaman kehidupan
Rencana tindakan:
a.   Observasi tanda – tanda vital, kesadaran pada 15 menit pada 3 jam pertama, 30 menit pada 3 jam kedua tiap 1 jam pada 24 jam berikutnya
b.   Bekerja sama dengan dokter untuk pemberian obat
c.   Observasi keseimbangan cairan
d.   Menjaga keselamatan diri klien
e.   Menemani klien
f.    Fiksasi bila perlu

b.        Kondisi intoksikasi
Tujuan: intoksikasi pada klien dapat diatasi, kecemasan berkurang/hilang
Rencana tindakan:
a.   Membentuk hubungan saling percaya
b.   Mengkaji tingkat kecemasan klien
c.   Bicaralah dengan bahasa yang sederhana, singkat mudah dimengerti
d.   Dengarkan klien berbicara
e.   Sering gunakan komunikasi terapeutik
f.    Hindari sikap yang menimbulkan rasa curiga, tepatilah janji, memberi jawaban nyata, tidak berbisik di depan klien, bersikap tegas, hangat dan bersahabat

c.     Kondisi withdrawl

a.Observasi tanda- tanda kejang
b.Berikan kompres hangat bila terdapat kejang pada perut
c.Memberikan perawatan pada klien waham, halusinasi: terutama untuk menuunkan perasaa yang disebabkan masalah ini: takut, curiga, cemas, gembira berlebihan, benarkan persepsi yang salah
d.Bekerja sama dengan dokter dalam memberikan obat anti nyeri

d.    Kondisi detoksikasi

a.      Melatih konsentrasi: mengadakan kelompok diskusi pagi
b.      Memberikan konselin untuk merubah moral dan spiritual klien selama ini yang menyimpang, ditujukan agar klien menjadi manusia yang bertanggung jawab, sehat mental, rasa bersyukur, dan optimis
c.      Mempersiapkan klien untuk kembali ke masyarakat, dengan bekerja sama dengan pekerja social, psikolog.

Menurut Keliat dkk. (2006), tujuan tindakan keperawatan untuk keluarga
adalah sebagai berikut:
a.    Keluarga dapat mengenal masalah ketidakmampuan anggota keluarganya berhenti menggunakan NAPZA.
b.    Keluarga dapat meningkatkan motivasi klien untuk berhenti.
c.    Keluarga dapat menjelaskan cara merawat klien NAPZA.
d.    Keluarga dapat mengidentifikasi kondisi pasien yang perlu dirujuk


Tindakan keperawatan yang dapat dilakukan pada keluarga anatara lain:
1)    Diskusikan tentang masalah yang dialami keluarga dalam merawat klien
2)    Diskusikan bersama keluarga tentang penyalahgunaan/ketergantungan zat
3)    (tanda, gejala, penyebab, akibat) dan tahapan penyembuhan klien (pencegahan, pengobatan, dan rehabilitasi).
4)    Diskusikan tentang kondisi klien yang perlu segera dirujuk seperti: intoksikasi berat, misalnya penurunan kesadaran, jalan sempoyongan, gangguan penglihatan (persepsi), kehilangan pengendalian diri, curiga yang berlebihan, melakukan kekerasan sampai menyerang orang lain. Kondisi lain dari klien yang perlu mendapat perhatian keluarga adalah gejala putus zat seperti nyeri (sakau), mual sampai muntah, diare, tidak dapat tidur, gelisah, tangan gemetar, cemas yang berlebihan, depresi (murung yang berkepanjangan).
5)    Diskusikan dan latih keluarga merawat klien NAPZA dengan cara: menganjurkan keluarga meningkatkan motivasi klien untuk berhenti atau menghindari sikap-sikap yang dapat mendorong klien untuk memakai NAPZA lagi (misalnya menuduh klien sembarangan atau terus menerus mencurigai klien memakai lagi); mengajarkan keluarga mengenal ciri-ciri klien memakai NAPZA lagi (misalnya memaksa minta uang, ketahuan berbohong, ada tanda dan gejala intoksikasi); ajarkan keluarga untuk membantu klien menghindar atau mengalihkan perhatian dari keinginan untuk memakai NAPZA lagi; anjurkan keluarga memberikan pujian bila klien dapat berhenti walaupun 1 hari, 1 minggu atau 1 bulan; dan anjurkan keluarga mengawasi klien minum obat.

Strategi Pertemuan dengan Pasien dan Keluarga Penyalahgunaan
dan Ketergantungan NAPZA
A Pasien
Sp 1
1.    Membina hubungan saling percaya
2.    Mendiskusikan dampak NAPZA
3.    Mendiskusikan cara meningkatkan motivasi
4.    Mendiskusikan cara mengontrol keinginan
5.    latihan cara meningkatkan motivasi
6.    Latihan cara mengontrol keinginan
7.    Membuat jadwal aktivitas

Sp 2
8.    Mendiskusikan cara menyelesaikan masalah
9.    Mendiskusikan cara hidup sehat
10.  Latihan cara menyelesaikan masalah
11.  Latihan cara hidup sehat
12.  Mendiskusikan tentang obat

B Keluarga
Sp 1
1.    Mendiskusikan masalah yang dialami
2.    Mendiskusikan tentang NAPZA
3.    Mendiskusikan tahapan penyembuhan
4.    Mendiskusikan cara merawat
5.    Mendiskusikan kondisi yang perlu dirujuk
6.    Latihan cara merawat
Sp 2
7.    Mendiskusikan cara meningkatkan motivasi
8.    Mendiskusikan pengawasan dalam minum obat
(Sumber: Keliat dkk. 2006)

D.    EVALUASI
Evaluasi yang diharapkan dari klien adalah sebagai berikut:
1.    Klien mengetahui dampak NAPZA
2.    Klien mampu melakukan cara meningkatkan motivasi untuk berhenti
3.    menggunakan NAPZA
4.    Klien mampu mengontrol kemampuan keinginan menggunakan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar